Sikap Hubbul Wathon Segenap Rakyat Membantu Pemerintah Menghadapi Kasus Freeport


IPNUIPPNUKABSEMARANG.OR.ID ~ Sikap Hubbul Wathon yang Harus Ditunjukkan Segenap Rakyat Membantu Pemerintah Menghadapi Kasus Freeport di Pengadilan Arbitrase Internasional
Akhir-akhir ini mencuat kasus pertambangan emas terbesar di dunia yang dimiliki PT Freeport Indonesia di Provinsi Papua, Indonesia. Kasus ini memanas hingga Richard C. Adkerson, presiden McCoran Freeport Inc., induk PT Freeport Indonesia akan membawa kasus ini hingga ke pengadilan arbitrase internasional. Permasalahan muncul karena PT Freport Indonesia yang awalnya bertatus kontrak karya tidak mau menuruti peraturan menteri ESDM untuk merubah statusnya menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) guna memperleh ijin eksport hasil tambang dari lokasi pertambangan di Timika ke Amerika Serikat. Presiden McCoran Freeport Inc. mengatakan bahwa IUPK memberi dampak yang tidak menguntungkan bagi perusahaannya.
Sebagaimana diketaahui, PT Freport Indoneia telah berdiri sejak awal orde baru di bawah kepemimpinan Suharto. Perusahaan tersebut memiliki prosentase yang besar terhadap keuntungan pertambangan di Timika, Papua. Tentu tidak akan mudah bagi PT Freeport untuk melepaskan sahamnya kepada pemerintah ataupun perusahaan yang berpusat di Indonesia. Sebagaimana dalam peraturan IUPK, pemegang dalam hal ini PT Freport harus melepaskan hingga 51 % saham perusahaan. Tentu tidak akan mudah bagi PT Freeport melepaskan saham pertambaangan yang selama 50 tahun atau setengah abad ini sudah memberikan keuntungan yang tak ternilai jumlahnya dari bumi papua.
Menyikapi hal itulah, PT Freeport McCoran melalui presiden perusahaan Richard C. Adkerson berupaya mengajukan permasalahan yang dihadapi ke pengadilan arbitrase internasional. Dalam kasus ini, PT Freeport McCoran melaporkan pemerintah Republik Indonesia atas klaim pertambangannya di Timika, Papua sehingga Pemerinta Indonesia dalam hal ini akan berhadapan dengan PT Freeport McCoran di pengadilan arbitrase internasional.
Sebagai sebuah negara yang besar dengan jumlah penduduk yang besar pula, tentunya haraapan pemerintaah adalah ingin memanfaatkan setiap sumber daya alam berupa tanah, air dan kekayaan alam lainnya yang ada di Indonesia untuk kemslahatan warganya sebagaiman amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 3. Termasuk dalam hal ini adalah sumber daya mineral yang selama ini ‘dibiarkan’ luput dari memberi manfaat kepada warganya di PT Freeport Indonesia, Papua. Pemerintah dalam masalah ini tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri menghadapi keangkuhan penjajah asing yang ingin terus menerus mengeruk kekayaan Indonesia melainkan harus dibantu dengan sikap dan dukungan dari rakyatnya. Hal ini harus dipahami bahwa kemenangan pemerintah Indonesia akan membawa dampak kemakmuran bagi rakyat Indonesia utamanya Papua yang selama ini selalu tertinggal dalam berbgai hal.
Menyikapi hal tersebut, ternyata beberapa wakktu yang lalu ketua organisasi masyarakat terbesar di Indonesia, Partai Besar Nahddlotul Ulama’ (PBNU) yakni KH. Aid Aqil Siroj telah menyampaikan sikapnya mewaakili sseluruh masyarakat NU di Indonseia. Sikap yang berisi dukungan moral Nahddlotul Ulama’ (NU) tersebut disampaikan oleh Said Aqil ketika bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di kantor Kementerian ESDM Jakarta lima hari yang lalu tepatnya pada 20 Februari 2017. Sikap PBNU tersebut tentunya mewakili aspirasi seluruh mssyarakat NU atas permasalahan yang saat ini dihadapi oleh pemerintah.
Sikap yang disampaikan oleh Said Aqil dan utamanya kalangan nahdlliyin adalah upaya memberikan dukungan dalam rangka melakukan pembelaaan atas apa yang saat ini terjadi di tanah air Indonesia. Sikap ini merupakkan sikap yang diajarkan oleh guru piritual terbesar bagi kalangan Nahddlotul Ulama’, KH. Hasyim Asy’ari bahwa dalam memperjuangkan segenap tumpah darah adalah bagian dari iman atau dalam Bahasa arab dikenal dengan istilah Hubbul Wathon Minal Iman. Hal ini pernah dijalankkan oleh kalangan Nahddlotul Ulama’ dalam rangka mempertahanan kemerdekaan di awal masa revolusi. Yakni ketika terjadi pertempuran 10 November di Surabaya dimana waktu itu myarakat NU, khususnya kalangan santri rela berperaang demi memperthnn keutuhan NKRI sebagai bagian dari jihad Islam.
Kini ketika kemerdekan sudah tercapai, berjuang di medan perang bukan lagi menjadi sebuah bentuk yang relevan untuk menunjukan hubbul wathon atu cintaa tanah air. Upaya menunjukan hubbul wathon atau cinta tanah air saat ini dibuktikan dengan upaya riil membela harkat dan martabaat bangsa dari berbagai upaya asing yang ingin merendahkan kedaulatan bangsa dan negara.
Dengan adanya upaya PT. Freeport yang tidak ingin patuh pada peraturan pemerintah bahkan mengajukan keberatannya hingga ke pengadilan arbitrase internasional, inilah saatnya masyarakat NU khususnya serta utamanya seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu menunjukkan rasa cintanya terhadap tanah air dengn cara bersikap melawan keangkuhan PT. Freeport. Serta utamanya bagi masyarakat mulim sebagai mayoritas pemeluk agama di tanah air ini, membentuk barikade hubbul wathon untuk menolak PT. Freport akan jauh lebih mulia dalam rangka jihad fi sabilillah daripada membentuk barikade yang mempermasalahkan kasus hukum segelintir oknum yang tidak di sukai.
Dengan adanya sikap yang sama dalam rangka mendukung pemerintah untuk mengtasi kasus ini, paling tidak akan ada dorongn semaangat bagi pemerintah untuk memenangkan kasus Freeport di pengadilan arbitrase internasional. Tentunya tidak lupa dengan doa dan upaya riil berupa sikap dukungan terhadap pemerintah, kemenangan untuk pemerintah yang berarti kemenangan untuk rakyat Indonesia adalah sebuah harapan besar yang ditunggu-tunggu kedatangnnya.


TIM REDAKSI

Lembaga Pers & Penerbitan IPNU Kab. Semarang
Jurnalis : Nur Kholis

Posting Komentar

KONTAK KAMI (VIA E-MAIL)

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget