IPNUIPPNUKABSEMARANG.OR.ID ~ Sikap Hubbul Wathon yang Harus Ditunjukkan Segenap Rakyat Membantu
Pemerintah Menghadapi Kasus Freeport di Pengadilan Arbitrase Internasional
Akhir-akhir ini mencuat kasus pertambangan emas terbesar di dunia
yang dimiliki PT Freeport Indonesia di Provinsi Papua, Indonesia. Kasus ini
memanas hingga Richard C. Adkerson, presiden McCoran Freeport Inc., induk PT
Freeport Indonesia akan membawa kasus ini hingga ke pengadilan arbitrase
internasional. Permasalahan muncul karena PT Freport Indonesia yang awalnya bertatus
kontrak karya tidak mau menuruti peraturan menteri ESDM untuk merubah statusnya
menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) guna memperleh ijin eksport hasil
tambang dari lokasi pertambangan di Timika ke Amerika Serikat. Presiden McCoran
Freeport Inc. mengatakan bahwa IUPK memberi dampak yang tidak menguntungkan
bagi perusahaannya.
Sebagaimana diketaahui, PT Freport Indoneia telah berdiri sejak
awal orde baru di bawah kepemimpinan Suharto. Perusahaan tersebut memiliki
prosentase yang besar terhadap keuntungan pertambangan di Timika, Papua. Tentu
tidak akan mudah bagi PT Freeport untuk melepaskan sahamnya kepada pemerintah
ataupun perusahaan yang berpusat di Indonesia. Sebagaimana dalam peraturan
IUPK, pemegang dalam hal ini PT Freport harus melepaskan hingga 51 % saham
perusahaan. Tentu tidak akan mudah bagi PT Freeport melepaskan saham
pertambaangan yang selama 50 tahun atau setengah abad ini sudah memberikan
keuntungan yang tak ternilai jumlahnya dari bumi papua.
Menyikapi hal itulah, PT Freeport McCoran melalui presiden
perusahaan Richard C. Adkerson berupaya mengajukan permasalahan yang dihadapi
ke pengadilan arbitrase internasional. Dalam kasus ini, PT Freeport McCoran
melaporkan pemerintah Republik Indonesia atas klaim pertambangannya di Timika,
Papua sehingga Pemerinta Indonesia dalam hal ini akan berhadapan dengan PT
Freeport McCoran di pengadilan arbitrase internasional.
Sebagai sebuah negara yang besar dengan jumlah penduduk yang besar
pula, tentunya haraapan pemerintaah adalah ingin memanfaatkan setiap sumber
daya alam berupa tanah, air dan kekayaan alam lainnya yang ada di Indonesia untuk
kemslahatan warganya sebagaiman amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 3. Termasuk dalam
hal ini adalah sumber daya mineral yang selama ini ‘dibiarkan’ luput dari memberi
manfaat kepada warganya di PT Freeport Indonesia, Papua. Pemerintah dalam masalah
ini tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri menghadapi keangkuhan penjajah asing
yang ingin terus menerus mengeruk kekayaan Indonesia melainkan harus dibantu
dengan sikap dan dukungan dari rakyatnya. Hal ini harus dipahami bahwa
kemenangan pemerintah Indonesia akan membawa dampak kemakmuran bagi rakyat
Indonesia utamanya Papua yang selama ini selalu tertinggal dalam berbgai hal.
Menyikapi hal tersebut, ternyata beberapa wakktu yang lalu ketua organisasi
masyarakat terbesar di Indonesia, Partai Besar Nahddlotul Ulama’ (PBNU) yakni KH.
Aid Aqil Siroj telah menyampaikan sikapnya mewaakili sseluruh masyarakat NU di
Indonseia. Sikap yang berisi dukungan moral Nahddlotul Ulama’ (NU) tersebut disampaikan oleh Said Aqil ketika bertemu
dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di
kantor Kementerian ESDM Jakarta lima hari yang lalu tepatnya pada 20 Februari
2017. Sikap PBNU tersebut tentunya mewakili aspirasi seluruh mssyarakat NU atas
permasalahan yang saat ini dihadapi oleh pemerintah.
Sikap yang disampaikan oleh Said Aqil dan utamanya
kalangan nahdlliyin adalah upaya memberikan dukungan dalam rangka
melakukan pembelaaan atas apa yang saat ini terjadi di tanah air Indonesia.
Sikap ini merupakkan sikap yang diajarkan oleh guru piritual terbesar bagi
kalangan Nahddlotul Ulama’, KH. Hasyim Asy’ari bahwa dalam memperjuangkan segenap
tumpah darah adalah bagian dari iman atau dalam Bahasa arab dikenal dengan istilah
Hubbul Wathon Minal Iman. Hal ini pernah dijalankkan oleh kalangan Nahddlotul
Ulama’ dalam rangka mempertahanan kemerdekaan di
awal masa revolusi. Yakni ketika terjadi pertempuran 10 November di Surabaya
dimana waktu itu myarakat NU, khususnya kalangan santri rela berperaang demi
memperthnn keutuhan NKRI sebagai bagian dari jihad Islam.
Kini ketika kemerdekan sudah tercapai, berjuang di
medan perang bukan lagi menjadi sebuah bentuk yang relevan untuk menunjukan hubbul
wathon atu cintaa tanah air. Upaya menunjukan hubbul wathon atau
cinta tanah air saat ini dibuktikan dengan upaya riil membela harkat dan martabaat
bangsa dari berbagai upaya asing yang ingin merendahkan kedaulatan bangsa dan negara.
Dengan adanya upaya PT. Freeport yang tidak ingin patuh
pada peraturan pemerintah bahkan mengajukan keberatannya hingga ke pengadilan
arbitrase internasional, inilah saatnya masyarakat NU khususnya serta utamanya seluruh
rakyat Indonesia untuk bersatu menunjukkan rasa cintanya terhadap tanah air dengn
cara bersikap melawan keangkuhan PT. Freeport. Serta utamanya bagi masyarakat
mulim sebagai mayoritas pemeluk agama di tanah air ini, membentuk barikade hubbul
wathon untuk menolak PT. Freport akan jauh lebih mulia dalam rangka jihad
fi sabilillah daripada membentuk barikade yang mempermasalahkan kasus hukum
segelintir oknum yang tidak di sukai.
Dengan
adanya sikap yang sama dalam rangka mendukung pemerintah untuk mengtasi kasus ini,
paling tidak akan ada dorongn semaangat bagi pemerintah untuk memenangkan kasus
Freeport di pengadilan arbitrase internasional. Tentunya tidak lupa dengan doa dan
upaya riil berupa sikap dukungan terhadap pemerintah, kemenangan untuk pemerintah
yang berarti kemenangan untuk rakyat Indonesia adalah sebuah harapan besar yang
ditunggu-tunggu kedatangnnya.
TIM REDAKSI
Lembaga Pers & Penerbitan IPNU Kab. Semarang
Jurnalis : Nur Kholis
TIM REDAKSI
Lembaga Pers & Penerbitan IPNU Kab. Semarang
Jurnalis : Nur Kholis
Posting Komentar