PP IPNU : Kebijakan Pemerintah Tentang Wacana Kenaikan Harga Rokok

IPNUIPPNUKABSEMARANG.OR.ID - (Muslim Pulungan : Wakil Ketua Umum PP IPNU)
Jakarta 22/08/2016
Beberapa minggu terakhir, isu kenaikan harga rokok di Indonesia sangat Ramai. Wacana tersebut menarik perhatian berbagai pihak, baik dikalangan pemerintah maupun swasta. Isu kenaikan harga ini memang sedang digodok oleh pemeritah, hasil riset Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Berdasarkan hasil visual PKPA jumlah perokok dikalangan pelajar di Indonesia yaitu 37% jumlah ini akan terus meningkat bahkan 10% perokok adalah usia 10 tahun, ini menunjukkan tingginya pengkonsumsi rokok dikalangan pelajar.Melihat dari banyaknya jumlah perokok dikalangan pelajar khususnya di Indonesia, PP IPNU sebagai organisasi pelajar sangat miris melihat keadaan seperti sekarang ini, PP IPNU sangat sadar akan bahaya rokok baik perokok yang aktif maupun yang pasif.
Hasil penelitian yg dilakukan oleh Yayasan Jantung Indonesia memperlihatkan bahwa 77% pelajar yang mengkonsumsi rokok adalah karena temannya sendiri. Yang tanpa disadari tubuh mereka telah dimasuki oleh racun-racun dalam rokok. Kanker paru-paru dan penyakit jantung ini adalah resiko bagi yang merokok di usia dini. Selain itu kesehatan kulit tiga kali lipat lebih beresiko terdapat keriput di sekitar mata serta mulut.Menurunkan kualitas reproduksi. Merokok pada usia awal juga bisa menyebabkan impotensi bagi pria dan mengurangi tingkat kesuburan bagi wanita. Bahkan dari sekian banyaknya para perokok adalah bisa menghilangkan stress. Bukti medis memperlihatkan bahwa merokok tidak bisa menenangkan. Efek sementara dari nikotin inilah yg membuat ketenangan sesaat. Setelahnya, jika rokok telah habis, maka stress akan kembali lagi.
Menanggapi wacana pemerintah tentang menaikan harga rokok PP IPNU setuju dengan wacana tersebut. Karna dengan menaikan harga rokok hingga 50000 dapat menekan laju pertumbuhan pengkonsumsi rokok, menurut PP IPNU ini adalah langkah yang tepat dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah.
Namun disisi lain dalam pengambilan keputusan, pemerintah juga harus bisa memproteksi para pelaku usaha dan petani tembakau, karna tanpa adanya proteksi yang tepat akan menjadi polemic dikalangan pengusaha rokok dan petani tembakau, yang sudah dikenal dimancanegara, karna kita bisa bayangkan banyak petani tembakau, pelaku usaha, hingga buruh yang akan terkena imbasnya.
Pemerintah juga harus sadar ditengah opini public yang menelisik rokok dari sisi negative, rokok juga harus bisa dilihat dari positifnya, disaat keadaan seperti sekarang bea tertinggi untuk Negara adalah rokok termasuk pemasukan terbesar bagi pemerintah saat ini. Dapat dibayangkan berapa jumlah pengangguran yang terkena imbasnya karna gulung tikarnya pabrik rokok, dan bangkrutnya petani rokok.
PP IPNU menyadari akan negatifnya rokok dan mendukung kebijakan itu, akan tetapi pemerintah juga harus mampu mencari solusi agar semua tidak ada yang dirugikan, baik dari segi Ekonomi, kesehatan dan budaya.

Posting Komentar

KONTAK KAMI (VIA E-MAIL)

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget