Posting Terbaru

IPNUIPPNUKABSEMARANG.OR.ID -Pringsewu, Selama bulan Ramadhan, Kegiatan Ngaji Ahad (Jihad) Pagi di Gedung NU Kabupaten Pringsewu diganti menjadi Jihad Sore yang dilanjutkan dengan buka puasa bersama. Materi pada kegiatan pekan perdana, Ahad (12/6) mengangkat tema manfaat puasa bagi kesehatan dan tips puasa tetap bugar.

Materi disampaikan dokter muda yang juga Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pringsewu dr Ulinnoha. Mengawali pemaparannya, Dokter yang juga alumnus Pondok Pesantren Futuhiyah Mranggen Jawa Tengah ini membacakan ayat Al-Quran yang menjadi dasar ibadah puasa yaitu Surat Al-Baqarah ayat 183.


Menurutnya, selain mendapatkan predikat taqwa dari sisi ibadah, ternyata puasa memiliki manfaat yang luar biasa dari sisi kesehatan. "Beberapa penelitian yang telah dilakukan oleh para pakar kesehatan menunjukkan bahwa puasa memiliki pengaruh positif bagi kesehatan," katanya.

Ulin menjelaskan puasa ternyata baik bagi jantung, ginjal dan pembulu darah. "Secara psikologis orang yang berpuasa juga cenderung stabil, tenang dan memiliki pola pikir yang tajam," tambahnya. Manfaat lain yang bisa diambil dari puasa menurutnya adalah meningkatnya daya tahan tubuh dan kesuburan, mencegah diabetes dan kelebihan nutrisi serta dapat meredakan radang sendi.

Selain itu, saat orang berpuasa tubuh akan secara otomatis menggunakan cadangan energi yang ada di dalam tubuhnya untuk menyeimbangkan metabolisme tubuh. "Energi cadangan atau bongkaran yang dihasilkan dari hati dan organ-organ tubuh lainnya ini memiliki kekuatan 10 kali lipat dari energi biasanya," jelasnya.

Menurutnya inilah kemungkinan salah satu rahasia yang menjadi sebab mengapa kekuatan energi kaum muslimin bertambah ketika melakukan peperangan di bulan puasa pada zaman Rasulullah SAW. 

Pada Jihad Sore yang dihadiri oleh Bupati Pringsewu H. Sujadi ini, Ulin juga memberikan beberapa tips agar puasa tetap bugar. Hal yang perlu diperhatikan adalah pola makan ketika sahur dan berbuka puasa. "Saat sahur perbanyak makanan berserat, makanan yang banyak mengandung protein, perbanyak asupan cairan dan batasi konsumsi garam. Dan saat berbuka dahulukan makanan yang manis, cukupi karbohidrat dan hindari banyak makanan berminyak," pungkasnya.  
(Muhammad Faizin/Zunus)
www.nu.or.id

IPNUIPPNUKABSEMARANG.OR.ID -Ikhlas adalah ruhnya amal ibadah. Pada maqalah (statemen) Syaikh Ibnu ‘Athaillah yang ke-11, beliau mengajarkan tentang bagaimana para 'pencari Allah SWT' dapat menanam dan memperkokoh ikhlas dengan cara mengubur diri dari ketenaran dan popularitas.




Syaikh Ibnu ‘Athaillah berkata:

ادْفنْ وجودَك في أرضِ الخمولِ فما نَبَتَ مما لم يُدْفَنْ لا يَتِمُّ نَتَاجُه

"Benamkan keberadaanmu di bumi yang tersembunyi, apa yang tumbuh dari suatu yang tidak terpendam (di bumi) maka buahnya tidaklah sempurna."

Popularitas (الشهرة) dan terkenal dengan nama baik (إنتشار الصيت) merupakan  hal yang disukai dan diburu oleh kebanyakan orang. Padahal popularitas dan tenar dengan nama baik merupakan bagian dari nafsu yang harus dilawan, diperangi, dan ditaklukkan. Ia menjadi godaan yang sangat besar bagi seorang hamba yang mulai berproses menuju ma'rifat billah. Kenapa demikian? Sebab ketenaran/popularitas merupakan kesenangan atau kebahagiaan seseorang yang dapat membuat hati seorang hamba terlena dari Allah SWT.

Syaikh Ibnu ‘Athaillah memberi gambaran bahwa ikhlas itu bagaikan tunas atau biji. Agar biji atau tunas dapat tumbuh dan berbuah dengan sempurna, maka biji itu harus ditanam atau dibenamkan ke dalam bumi. Apabila biji itu hanya diletakkan di atas tanah, maka bisa jadi ia tidak bisa tumbuh dan bahkan akan dimakan oleh burung. Seandainya biji yang hanya diletakkan dipermukaan tanah tersebut dapat tumbuh, maka akarnya tentu tidaklah kuat dan kokoh, ia dengan mudah akan roboh diterpa angin.

Sama halnya dengan biji, ikhlas itu juga harus dibenamkan ke dalam hati yang paling dalam, tidak hanya dipermukaannya saja. Ke dalaman hati untuk membenamkan keikhlasan seorang itu,  berada pada keadaan atau kondisi dimana seorang hamba jauh dari ingar bingar ketenaran dan nikmatnya popularitas.

Menaklukkan nafsu popularitas dapat dilakukan dengan cara menjauhi lingkaran-lingkaran yang menjadi sebab ketenaran seseorang.

Lantas bagaimana jika seorang hamba diuji dengan ketenaran, popularitas, kedudukan dan jabatan oleh Allah SWT?

Ahli shufi (sufi) menyatakan bahwa seorang hamba yang diuji dengan hal tersebut hendaknya melakukan hal-hal yang dapat meruntuhkannya. Hendaknya ia melakukan hal-hal remeh, sesuatu yang dapat menghancurkan gensi yang umumnya tidak disukai oleh orang yang berkedudukan tinggi atau selebritis.

Lebih mudah bagi hamba pencari Allah SWT dalam menuju pintu ma'rifat-Nya, supaya menghindari belenggu popularitas, agar tertanam kuat keihklasannya.

Sayyid Abu Al-Abbas mengatakan "Barangsiapa yang mencintai eksistensi maka dia menjadi ‘hamba eksistensi’. Siapa yang mencintai kesunyian maka dia menjadi ‘hamba kesunyian’. Dan barangsiapa mencintai Allah maka dia menjadi ‘hamba Allah’. Baginya sama saja apakah eksis atau tidak (dia hanya menghamba pada Allah).

Semoga bermanfaat dan barokah

والله أعلم بالصواب


(Supriyono)
www.nu.or.id

IPNUIPPNUKABSEMARANG.OR.ID -Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Redaksi Bahtsul Masail NU Online yang terhormat, kami mau menanyakan tentang sebuah kasus yang sebenarnya sudah agak lama terjadi. Ada seorang laki-laki yang suka iseng memperhatikan perempuan sambil mengkhayalkannya. Kadang-kadang saking seriusnya ia bisa terangsang hebat sampai mengeluarkan mani.

Yang ingin saya tanyakan, bagaimana kalau ia sedang berpuasa. Apakah puasanya batal atau tidak? Atas penjelasannya kami ucapkan terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Wika/Jakarta)

Jawaban
Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Pertanyaan di atas kelihatan sederhana, tetapi jawabannya ternyata tidak sesederhana pertanyaannya. Sebagaimana diketahui bahwa puasa adalah menahan dua syahwat, yaitu syahwat perut dan syahwat bawah perut dimulai sejak terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari.

Sedangkan salah satu yang membatalkan puasa adalah keluarnya mani pada saat menjalankan puasa dan dilakukan secara sengaja. Sampai di sini semuanya tidak ada persoalan. Namun bagaimana jika ada seseorang laki-laki melihat perempuan memperhatikan perempuan atau memikirkannya sampai keluar air maninya?

Dalam kasus ini harus dilihat terlebih dahulu, jika kebiasasan orang tersebut ketika memandang atau memperhatikan perempuan menjadi terangsang sampai mengeluarkan mani, maka hal itu membatalkan puasa. Tetapi jika tidak mengeluarkan mani, maka tidak membatalkan karena di situ terdapat unsur kesengajaan.

Demikian juga membatalkan puasa jika ia merasa akan keluar mani sebab memandang, kemudian ia tetap memandang atau menikmatinya sehingga keluar mani. Maka sudah pasti hal itu membatalkan puasa. Hal ini sebagaimana dikemukakan Syekh Nawawi Banten dalam kitab Nihayatuz Zain.
فَلَوْ نَظَرَ أَوْ تَفَكَّرَ فَأَمْنَى فَلَا فِطْرَ مَا لَمْ يَكُنْ مِنْ عَادَتِهِ الإِنْزَالُ بِذَلِكَ وَإِلَّا أَفْطَرَ وَلَوْ أَحَسَّ بِانْتِقَالِ الْمَنِيِّ وَتَهَيُّئِهِ لِلْخُرُوجِ بِسَبَبِ النَّظَرِ فَاسْتَدَامَهُ حَتَّى أَنْزَلَ أَفْطَرَ قَطْعًا

Artinya, “Seandainya ia memperhatikan dengan seksama (sesuatu) atau memikirkannya kemudian keluar air mani maka puasanya tidak batal sepanjang keluar maninya tidak dari kebiasaannya sebab melihat atau membayangkannya. Jika tidak demikian maka keluarnya mani membatalkan puasa. Dan jika ia merasa mani akan keluar sebab mamandangnya kemudian ia tetap memandang (menikmatinya) sehingga keluar mani maka dapat dipastikan membatalkan puasa,” (Lihat Syekh Nawawi Al-Bantani, Nihayatuz Zain fi Irsyadil Mubtadi`in, Beirut-Darul Fikr, tt, halaman 187).

Demikian jawaban singkat yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Saran kami, kaum laki-laki mesti membuang jauh-jauh kebiasaan memperhatikan atau membayangkan perempuan yang bukan istrinya. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,
Wassalamu ‘alaikum wr. wb.


(Mahbub Ma’afi Ramdlan)
www.nu.or.id

 IPNUIPPNUKABSEMARANG.OR.ID -Assalamu ’alaikum wr. wb.
Redaksi Bahtsul Masail NU Online yang terhormat. Di daerah saya, kalau setiap pagi dan sore menjelang berbuka banyak orang baik laki-laki maupun perempuan yang jalan. Hal ini dilakukan untuk mengisi waktu luang selama puasa.

Yang ingin saya tanyakan di sini adalah bagaimana dengan perempuan yang keluar rumah dengan bersolek agak berlebihan sehingga menarik perhatian yang lain. Apakah benar hal itu mengurangi pahala puasanya? Atas penjelasannya saya ucapkan terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Agus/Moga-Pemalang)

Jawaban
Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Penanya yang budiman, semoga Allah SWT selalu melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua. Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa puasa adalah menahan syahwat perut dan syahwat bawah perut. Karenanya, apa yang menjadi rahasia dan tujuan luhur di balik puasa adalah menahan hawa nafsu. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Muhyiddin Syaraf An-Nawawi.
يُسْتَحَبُّ صَوْنُ نَفْسِهِ فِي رَمَضَانَ عَنِ الشَّهَوَاتِ فَهُوَ سِرُّ الصَّوْمِ وَمَقْصُودُهُ الْاَعْظَمُ

Artinya, “Dianjurkan bagi orang yang berpuasa di bulan Ramadhan untuk menjaga diri dari hawa nafsunya. Karena menjaga diri dari hawa nafsu adalah pesan penting yang terkandung dalam puasa dan tujuan terbesarnya,” (Lihat Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Kairo-Darul Hadits, 1431 H/2010 M,  juz VII, halaman 587).

Pada dasarnya bersolek bagi perempuan adalah hal biasa. Apalagi bersolek untuk suaminya. Namun bersolek bagi perempuan akan menjadi persoalan apabila dilakukan agar mendapat perhatian orang yang tidak berhak.

Sebab, hal itu sama dengan ia telah melakukan kemaksiatan dan gagal mengendalikan hawa nafsunya. Padahal sebagaimana dikemuakan di atas mengendalikan hawa nafsu merupakan pesan penting yang terkandung dalam puasa sekaligus menjadi tujuan utamanya.

Dalam konteks ini ada baiknya kita simak pandangan yang dikemukakan oleh As-Subki dalam Fatawi-nya. Dengan nada bertanya seperti biasanya, beliau menyatakan apakah berkurang pahala orang yang berpuasa sedang di dalamnya ia melakukan kemaksiatan?

Jawaban yang disuguhkan adalah memilih pendapat yang menyatakan bahwa orang yang berpuasa kemudian di dalamnya melakukan kemaksiatan maka akan berkurang pahala atau tidak sempurna puasanya. Bahkan As-Subki menyakini bahwa hal ini tidak ada perbedaan di antara para ulama.  
( الْمَسْأَلَةُ الْأُولَى ) فِي أَنَّ الصَّوْمَ هَلْ يَنْقُصُ بِمَا قَدْ يَحْصُلُ فِيهِ مِنْ الْمَعَاصِي أَوْ لَا ؟ وَاَلَّذِي نَخْتَارُهُ فِي ذَلِكَ أَنَّهُ يَنْقُصُ وَمَا أَظُنُّ فِي ذَلِكَ خِلَافًا .

Artinya, “Masalah pertama tentang puasa, apakah berkurang pahala orang yang berpuasa ketiak ia melakukan kemaksiatan? Pendapat yang kami pilih adalah bahwa hal tersebut mengurangi pahalanya, dan kami yakin tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama dalam hal itu,” (lihat Abu al-Hasan Taqiyyuddin as-Subki, Fatawi as-Subki, Beirut-Darul Fikr, juz I, halaman 220).

Hukum bersolek ini berlaku untuk kalangan laki-laki dan perempuan. Demikian jawaban singkat ini yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Hindari hal-hal yang dapat mengurangi kesempurnaan puasa serta perbanyak amal kebajikan. Dan kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,
Wassalamu’alaikum wr. wb.


(Mahbub Ma’afi Ramdlan)
www.nu.or.id

IPNUIPPNUKABSEMARANG.OR.ID - Makan sahur sangat disunahkan bagi orang yang berpuasa. Dalam sebuah hadits dikatakan, “Sahurlah karena di sana terdapat keberkahan”. Makan sahur merupakan keringanan (rukhsah) bagi orang yang ingin mengerjakan puasa.

Menahan haus dan lapar seharian penuh tentu sangat memberatkan. Karenanya, Allah SWT mensyariatkan makan sahur dan buka puasa agar ibadahnya tidak terlalu berat. Allah SWT sangat suka terhadap orang yang mengerjakan sesuatu yang sudah diringankan-Nya.

Nabi Muhammad SAW sangat menganjurkan kepada umatnya untuk mengakhirkan sahur. Anjuran Nabi ini terdapat dalam banyak hadits. Misalnya hadits riwayat Ahmad, “Umatku berada dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur”.

Menurut Abu Bakar Al-Kalabazi, maksud dari mengakhirkan sahur tersebut ialah makan sahur di sepertiga terakhir malam. Dalam kitabnya Bahrul Fawaid disebutkan:
وسئل النبي صلى الله عليه وسلم: أي الليل أسمع؟ قال: الثلث الأخير من الليل. وقد قال صلى الله عليه وسلم: من الفطرة تأخير السحور، أراد إن شاء الله أن يقع في الثلث الأخير من اليل ليكون فيه دعوة واستغفار فيجاب، وسؤال حاجة فتقضى

Artinya, “Nabi SAW pernah ditanya, ‘Malam apa yang paling didengar (do’a)?’  ‘Sepertiga terakhir malam,’ tegas Nabi SAW. Dalam hadits lain, Nabi SAW berkata, ‘Mengakhirkan sahur ialah bagian dari fitrah.’ Kemungkinan yang dimaksud mengakakhirkan sahur di sini ialah mengerjakannya di sepertiga terakhir malam. Karena pada waktu itu doa, ampunan, dan hajat dikabulkan Allah SWT.”

Berdasarkan keterangan ini, tampaknya tujuan dari mengakhirkan sahur itu bukan semata makan dan minum, tetapi mesti diiringi dengan ibadah lainnya, seperti shalat, dzikir, dan berdo’a. Sebab itulah waktu terbaik untuk beribadah, terutama berdo’a.

Dilihat dari kebiasaan Nabi Muhammad SAW sendiri, Beliau sangat terbiasa bangun tengah malam dan shalat malam. Sangat dimungkinkan jika Nabi  SAW beribadah terlebih dahulu, baru makan sahur menjelang waktu subuh.

Berdasarkan kesaksian Hudzaifah, ia pernah makan sahur bersama Nabi Muhammad SAW saat menjelang subuh, (HR Ibnu Majah). Kesaksian Hudzaifah ini diperkuat oleh pengakuan Zaid bin Tsabit. Zaid pernah sahur bersama Nabi Muhammad SAW kemudian setelah itu shalat berjamaah. Ketika ditanya, berapa lama jarak antara selesai makan dan shalat, Zaid menjawab, “Kisaran membaca lima puluh ayat,” (HR Ibnu Majah).

Dengan memperhatikan berbagai pendapat  dan riwayat ini, dapat disimpulkan bahwa waktu paling baik makan sahur ialah di sepertiga terakhir malam, terutama menjelang waktu subuh. Usahakan jarak antara makan dan waktu subuh tidak terlalu dekat, supaya makannya tidak terburu-buru da nada kesempatan untuk menyikat gigi. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)
www.nu.or.id



IPNUIPPNUKABSEMARANG.OR.ID -Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Selamat malam redaksi Bahtsul Masail NU Online yang terhormat. Saya mau bertanya, pada Ramadhan tahun lalu saya sempat lupa niat puasa di suatu malam. Karena yang saya tahu niat puasa itu wajib di malam hari. Tetapi saya tetap berpuasa di siang harinya. Mohon penjelasannya. Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr.wb.  (Ngatiman/Cakung).

Jawaban
Assalamu ‘alaikum wr.wb.
Penanya dan pembaca situs NU Online di manapun berada. Semoga Allah menurunkan rahmat-Nya untuk kita semua. Amin.

Niat menempati posisi penting dalam Islam. Hal ini bisa dilihat dari hadits Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa sesungguhnya nilai segala amal itu tergantung pada niat yang bersangkutan. Teristimewa ibadah baik wajib maupun sunah. Ibadah mesti diawali dengan niat.

Dari hadits itu ulama memasukkan niat di awal rangkaian ibadah sebagai rukun dari ibadah itu sendiri. Tetapi khusus untuk ibadah puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa nadzar, dan puasa qadha, niat harus dikerjakan di malam hari.

Karenanya keabsahan puasa Ramadhan kita bergantung niat di malam hari. Setidaknya demikian menurut madzhab Syafi’i. Demikian diterangkan oleh Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam Hasyiyatul Iqna’-nya sebagai berikut.
ويشترط لفرض الصوم من رمضان أو غيره كقضاء أو نذر التبييت وهو إيقاع النية ليلا لقوله صلى الله عليه وسلم: من لم يبيت النية قبل الفجر فلا صيام له. ولا بد من التبييت لكل يوم لظاهر الخبر.

Artinya, “Disyaratkan memasang niat di malam hari bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha, atau puasa nadzar. Syarat ini berdasar pada hadits Rasulullah SAW, ‘Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.’ Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasar pada redaksi zahir hadits,” (Lihat Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Iqna’, Darul Fikr, Beirut, 2007 M/1428 H, Juz II).

Lalu bagaimana dengan orang yang lupa niat puasa Ramadhan di malam hari. Apakah sah puasanya bila ia memasang niat di siang hari? Perihal niat puasa wajib di siang hari para ulama berbeda pendapat. Menurut Madzhab Syafi’i, puasa wajib dengan niat di siang hari tidak sah. Semenentara bagi kalangan Madzhab Hanafi, puasa baik wajib maupun sunah dengan memasang niat di siang hari tetap sah, hanya saja puasanya kurang sempurna. Karena puasa baik wajib maupun sunah akan menjadi sempurna kalau diniatkan di malam hari sebagaimana keterangan hadits Rasulullah SAW.

Perbedaan pandangan ulama ini didokumentasikan oleh Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam Hasyiyatul Iqna sebagai berikut.
قوله: فلا صيام له أي صحيح لا كامل خلافا للحنفية، فإن نفي الصحة أقرب إلى نفي الحقيقة من نفي الكمال. وقوله خلافا للحنفية فإنهم يجوزون النية في النهار في الفرض والنفل.

Artinya, “Redaksi ‘maka tiada puasa baginya’, maksudnya tidak sah, bukan tidak sempurna. Pandangan Syafi’iyah ini berbeda dengan pandangan Hanafiyah. Karena menurut Syafi’iyah, menganulir keabsahan itu lebih dekat dipahami dengan menganulir puasa itu sendiri, dibandingkan hanya menganulir kesempurnaan puasa.

Sementara ‘Pandangan Syafi’iyah ini berbeda dengan pandangan Hanafiyah’ karena Hanafiyah membolehkan niat di siang hari baik puasa wajib maupun puasa sunah,” (Lihat Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Iqna’, Darul Fikr, Beirut, 2007 M/1428 H, Juz II).

Sebagai wujud ihtiyath (kehati-hatian), orang yang lupa memasang niat puasa di malam hari ada baiknya memasang niat seketika ia ingat di siang hari dan tetap meneruskan puasanya. Insya Allah puasanya sah.

Hanya saja saran kami, ada baiknya kita mengantisipasi lupa niat puasa Ramadhan di malam hari dengan misalnya shalat tarawih berjamaah. Karena sebelum bubaran sembahyang tarawih, imam lazimnya di Indonesia memimpin jamaah masjid dan mushalla melafalkan niat untuk puasa esok harinya.

Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan. Semoga jawaban ini dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka dalam menerima kritik dan saran. Wallahu A’lam.

Wallahul muwaffiq ila aqwamit thariq
Wassalamu ‘alaikum wr. wb.


(Alhafiz Kurniawan)
www.nu.or.id

KONTAK KAMI (VIA E-MAIL)

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget