September 2016

IPNUIPPNUKABSEMARANG.OR.ID - Jombang, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta prajurit TNI untuk meneladani semangat perjuangan para Pahlawan Kemerdekaan. Hal itu disampaikan saat melakukan ziarah ke makam KH Hasyim Asyari di Pesantren Tebuireng Jombang, Selasa (27/9).

Jendral Gatot menceritakan peran penting KH Hasyim Asyari yang telah dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional. Dengan fatwa jihadnya almarhum telah mengobarkan semangat warga dan tentara untuk melawan penjajah. Saat awal terbentuknya TNI pada 5 Oktober 1945  terdengar kabar, bahwa pasukan penjajah Belanda kembali lagi dibonceng sekutu.



"Mendapat informasi akan ada serangan NICA, kemudian sejumlah petinggi negeri ini meminta fatwa kepada KH Hasyim Asyari di Tebuireng. Karena kekuatan TNI jelas tidak mumpuni menghadapi kekuatan penjajah," ujarnya.

Kemudian keluar Fatwa Resolusi Jihad KH Hasyim Asyari pada 22 Oktober 1945 yang mewajibkan seluruh warga dengan radius tertentu yang boleh menjamak shalat, wajib hukumnya untuk mengangkat senjata melawan penjajah. "Dengan adanya fatwa jihad KH Hasyim ini semangat tentara dan warga kembali bangkit," tuturnya.

Peran KH Hasyim Asy'ari masih berlanjut. Menurut Panglima TNI ini, pada 9 November 1945 seluruh warga dan juga tentara sudah siap untuk bertempur, namun diminta untuk menunda KH Hasyim Asyari. Alasannya menunggu seorang ulama asal Cirebon yang memimpin perang, yakni KH Abbas. "KH Hasyim mengatakan, kita tunggu singa dari Jawa Barat datang," ujar Gatot menambahkan.

Karenanya, Jenderal Gatot mengatakan zairah ke makam pahlawan seperti KH Hasyim Asy'ari di Tebuireng ini penting dilakukan agar generasi muda prajurit TNI bisa meneladani perjuangan para pendahulunya.

"Generasi TNI harus bisa mencontoh melanjutkan perjuangan yang sekarang semakin sulit, seperti kata Bung Karno. Kalau dulu berjuang hanya mengusir penjajah, kini yang dihadapi adalah bangsa sendiri. Karenanya berjuang harus tanpa pamrih," imbuhnya.

Ziarah ke makam pahlawan di era Panglima TNI Gatot Nurmantyo ini diharapkan terus berlanjut dilakukan menjelang peringatan HUT TNI yang jatuh pada 5 Oktober. "Hasil diskusi kita sudah sepakat, membudayakan melakukan ziarah menyongsong peringatan HUT TNI," tandasnya. 


nu.or.id


IPNUIPPNUKABSEMARANG.OR.ID - Ambarawa -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meluncurkan senam Islam Nusantara (SIN). SIN mengolaborasi beberapa gerakan senam dengan gerakan shalat. Karena gerakan-gerakan shalat sejatinya memiliki unsur-unsur olahraga yang bermanfaat.

Secara umum, kata dia, SIN terbagi menjadi tiga dasar gerakan. "Yakni pemanasan, inti gerakan senam yang menggabungkan sejumlah gerakan wudlu dan shalat serta gerakan peregangan," kata pencipta SIN, Muslih di sela launching SIN di lapangan Panglima Besar (Pangsar) Jendral Sudirman, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Ahad (25/9).


Tiap- tiap gerakan, kata Ketua LPNU Kabupaten Semarang ini, memiliki makna, seperti gerakan wudhu yang maksud tujuannya agar untuk melakukan gerakan selanjutnya tidak kaku.

Demikian pada gerakan- gerakan senam yang mengadopsi gerakan shalat, juga dimaksudkan agar pada  setiap gerakan senam yang dilakukan kelenturan badan tetap terjaga.

"Secara filosofis, selain untuk menyehatkan jasmani dan rohani,  gerakan- gerakan SIN ini juga ingin mengajak umat untuk mencintai shalat melalui senam," kata Muslih.

Ia juga mengakui, setelah gerakan- gerakan SIN didapatkan barulah dikombinasi dengan musik. "Musik untuk mengiringi senam ini memiliki unsur Jawa dan Melayu," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi menginginkan SIN tidak hanya dibumukan di Kabupaten Semarang atau Jawa Tengah.

Namun SIN juga harus menggema di seluruh Nusantara. "Makanya saya minta peserta yang memiliki telepon pintar maupun media sosial agar memasang pada status agar SIN bisa didengar diketahui lebih luas.

Nahrawi juga berjanji Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan mendukung SIN agar digalakkan di seluruh tanah air.


Foto : kompas.com


VIDEO AMATIR DARI PESERTA
 
 
 
  
 
  
 
FOTO - FOTO DARI PESERTA
KLIK DISINI !! 

IPNUIPPNUKABSEMARANG.OR.ID - Dalam kitab An-Nawâdir karya Syekh Syihabuddin Ahmad ibn Salamah al-Qalyubi, suatu kali Abu Yusuf Ya’qub bin Yusuf bercerita tentang salah seorang sahabatnya yang unik. Ia wara’ dan takwa meski orang-orang mengenal karibnya itu sebagai orang fasik pendosa.

Sudah dua puluh tahun Abu Yusuf melakukan tawaf di sekitar Ka’bah bersamanya. Tak sepertinya Abu Yusuf yang berpuasa terus menerus (dawâm), sahabatnya ini sehari puasa sehari berbuka.


Memasuki 10 hari bulan Dzulhijjah, sahabat Abu Yusuf ini menunaikan puasa secara sempurna kendati ia berada di padang sahara yang tandus. Bersama Abu Yusuf, ia masuk kota Thurthus dan menetap di sana untuk beberapa lama. Di tempat gersang inilah, persisnya di sebuah kawasan reruntuhan bangunan, ia wafat tanpa seorang pun yang tahu kecuali Abu Yusuf.

Abu Yusuf pun keluar mencari kain kafan dan alangkah kagetnya tatkala dirinya kembali menyaksikan kerumunan orang berkunjung, mengafani, sekaligus menyalati jenazah sahabatnya tersebut di tempat yang semula tak berpenghuni. Karena begitu ramainya, Abu Yusuf sampai tak bisa masuk lokasi reruntuhan bangunan itu.

Para pelayat menyebut-nyebut almarhum sebagai orang yang zuhud dan termasuk dari kekasih Allah (waliyyullah).

“Subhanallah, siapa yang mengumumkan kematiannya hingga orang-orang berbondong-bondong bertakziah, menyalati, dan menangisi kepergiannya?” Kata Abu Yusuf.

Setelah melalui perjuangan keras, Abu Yusuf akhirnya berhasil menghampiri jenazah sahabatnya tersebut dan terperanjat saat melihat kain kafan yang tak biasa. Pada kain itu tercantum tulisan berwarna hijau:
هذا جزاء من آثر رضا الله على رضا نفسه وأحب لقاءنا فأحببنا لقاءه

“Inilah balasan orang yang mengutamakan ridha Allah ketimbang ridha dirinya sendiri; orang yang rindu menemui-Ku dan karenanya Aku pun rindu menemuinya.”

Selepas melaksanakan shalat jenazah dan mengebumikannya, rasa kantuk berat menghampiri Abu Yusuf hingga akhirnya tertidur. Di dunia mimpi inilah Abu Yusuf menyaksikan sahabatnya yang ahli puasa tersebut menunggang kuda hijau serta berpakaian hijau dengan sebuah bendera di tangannya. Di belakangnya ada seorang pemuda tampan berbau harum. Di belakang pemuda ini, ada dua orang tua diikuti di belangnya lagi satu orang tua dan satu pemuda.

“Siapa mereka?” Tanya Abu Yusuf.

“Pemuda tampan itu adalah Nabi kita Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam. Dua orang tua itu adalah Abu Bakar dan Umar, sementara orang tua dan pemuda itu adalah Utsman dan Ali. Dan akulah pemegang bendera di depan mereka,” jelas almarhum sahabatnya dalam mimpi itu.

“Hendak ke manakah mereka?”

“Mereka ingin meziarahiku.”

Abu Yusuf pun kagum, “Bagaimana kau bisa mendapatkan kemuliaan semacam ini?”

“Sebab aku memprioritaskan ridha Allah dibanding ridha diriku sendiri dan aku berpuasa pada 10 hari Dzulhijjah,” jawab sahabatnya.

Abu Yusuf pun bangun dari tidur, lalu sejak itu ia tak pernah meninggalkan amalan puasa itu hingga akhir hayat.

Anjuran memperbanyak amal saleh pada 10 hari pertama Dzulhijjah termaktub dalam beberapa hadits. Misalnya hadits riwayat Ibnu ‘Abbas yang ada di dalam Sunan At-Tirmidzi yang mengatakan, “Tiada ada hari lain yang disukai Allah SWT untuk beribadah seperti sepuluh hari ini (Dzulhijjah).”

Meskipun disebutkan kata “sepuluh hari”, puasa jika dimulai 1 Dzulhijjah cukup dijalankan sembilan hari karena tanggal 10 Dzulhijjah (juga hari tasyriq: 11, 12, 13 Dzulhijjah) adalah hari terlarang untuk berpuasa. Sebagaimana pendapat An-Nawawi sebagaimana dikutip Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi bahwa yang dimaksud dengan ayyamul ‘asyr (10 hari) adalah 9 hari sejak tanggal 1 Dzulhijjah. Wallahu a’lam.


اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاَتُهُ

 (3ء) اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ
اَللهُ أَكْبَرْ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ للهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً، لَاإِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ، صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ، لاَإِلهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَللهِ اْلحَمْدُ.
اَلْحَمْدُ للهِ الْقَائِلِ (وَللهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً)، وَأَشْهَدُ أّنْ لَاإِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.
(أَمَّا بَعْدُ).
فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ وَأَحَثُّكُمْ عَلَى طَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ.




Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar


Kaum Muslimin dan Muslimat yang berbahagia


Umat Islam yang berada di tanah air menyambut hari raya Idul Adha yang mulia dengan takbir, tahlil, dan tahmid sebagai ungkapan rasa syukur, sedangkan jutaan umat Islam di tanah suci Makkah, Arafah dan Mina sedang berkonsentrasi menunaikan manasik haji. Mereka datang dari berbagai pelosok dunia, dari berbagai bangsa dan suku, dari latar belakang yang berbeda, menyatu dalam kepasrahan kepada Allah SWT. Mereka menanggalkan segala atribut duniawi, meninggalkan berbagai aktivitas sehari-hari untuk menghadap Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang dengan penuh khusyu dan keikhlasan. Secara serentak, mereka mengumandangkan kalimat talbiyah:


لَبَّيْكَ اللّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لاَشَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَشَرِيْكَ لَكَ.



“Kami penuhi panggilan-Mu wahai Allah, wahai Allah kami datang memenuhi seruan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan karunia hanyalah milik-Mu, milik-Mu segala kekuasaan dan kerajaan, tiada sekutu bagi-Mu”.


Pada momen ini pula umat Islam yang mampu ditekankan untuk melaksanakan ibadah kurban. Berbagi daging dan kebahagiaan kepada sesama. Menyembelih sebagian harta kita untuk diberikan kepada orang lain, terutama yang membutuhkan. 


Dari sinilah kita semua belajar tentang kesetaraan manusia di hadapan Allah, tanpa memandang jabatan, status sosial, latar belakang pendidikan, suku, bangsa, serta kelas ekonomi. Ibadah kurban memberikan pesan kepada umat Islam tentang pentingnya solidaritas, empati terhadap orang lain, serta menyembelih ego pribadi untuk kemanfaatan bersama.


Hadirin yang berbahagia,


Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr r.a. bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi SAW: “Ajaran Islam apakah yang baik?” Nabi SAW menjawab, 


تُطْعِمُ الطَّعَامَ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ (رواه البخاري ومسلم)



“Memberi makanan dan mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal dan kepada orang yang tidak kamu kenal.” (HR. Bukhari, No: 28, Muslim, No: 126).


Dari hadis di atas, sepintas kita menyaksikan betapa agungnya nilai-nilai Islam yang sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Tidak hanya masalah ibadah saja yang diajarkan Islam, tetapi masalah-masalah kehidupan sosial pun menjadi sorotan. Hadis tersebut mengajak umat Islam, bahkan umat manusia secara keseluruhan untuk memperhatikan nasib masyarakat di sekitarnya. Tanggung jawab untuk menyantuni orang-orang lemah, fakir miskin, yatim piatu, para manula, dan mereka yang membutuhkan, tidak hanya dilimpahkan kepada para pemimpin. Tetapi itu semua merupakan tanggung jawab setiap orang yang mengaku dirinya sebagai muslim. 


Jawaban Rasulullah ketika ditanya seorang sahabatnya tentang amalan Islam apakah yang paling baik, beliau langsung mengarahkan orang itu untuk memberikan bantuan dan memasyarakatkan salam kepada siapa saja, baik pada orang yang dikenal maupun pada orang yang belum dikenal sebelumnya. Bantuan tersebut bukan hanya berupa dana atau makanan, tetapi juga meyangkut segala kebutuhan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari, misalnya memberikan ilmu, pengalaman, nasihat, kebijaksanaan dan sebaginya. Sedangkan menebar salam maksudnya memasyarakatkan suasana yang damai dan saling mencintai antara sesama umat manusia. 

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar



Ketika seorang muslim mendapatkan rezeki berupa harta yang cukup, ia harus ingat saudara-saudaranya yang lain. Dengan kata lain, ia harus merasa empati pada mereka. Islam memandang bahwa rezeki yang barakah adalah rezeki yang cukup untuk diri sendiri dan orang lain, bukan rezeki yang banyak dan berlimpah tetapi tidak barakah. Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, Nabi SAW bersabda: 


طَعَامُ الِاثْنَيْنِ كَافِي الثَّلاَثَةِ، وَطَعَامُ الثَّلاَثَةِ كَافِي الأَرْبَعَةِ (رواه البخاري ومسلم)



“Makanan satu orang cukup untuk dua orang, dan makanan dua orang cukup untuk empat orang”. (HR. Bukhari, No: 5392, Muslim, No: 2058).


Pengertian hadis di atas menyebutkan bahwa makanan untuk satu orang dapat mencukupi dua orang, makanan untuk dua orang dapat mencukupi empat orang, dan seterusnya. Hadis ini mengarahkan supaya setiap orang muslim memiliki kepedulian kepada mereka yang lemah dan miskin, sehingga dapat mengantarkan mereka pada kehidupan yang layak. Selain dari itu, hadis ini mengisyaratkan juga agar setiap orang, mengonsumsi makanan secara sederhana dan tidak berlebihan. Hal ini sangat berkaitan erat dengan pola hidup sederhana dan kesehatan fisik maupun mental manusia. Mengonsumsi makanan secara berlebihan akan mengantarkan seseorang untuk menggali kuburnya sendiri. Makan berlebihan dapat menyebabkan berbagai penyakit yang membinasakan dan merusak terhadap fisik dan rohani umat manusia.


Seorang muslim yang senantiasa menginfakkan sebagian rezekinya pada orang-orang yang membutuhkan, akan merasa cukup dengan segala karunia Allah kepadanya. Meskipun rezekinya tidak banyak, tetapi itu dirasakan sebagai suatu kecukupan yang tetap ia syukuri. Hatinya selalu tentram dan hidupnya pun nyaman. Dengan kedermawanannya, banyak orang yang bersimpati kepadanya, dan berdoa untuk kebaikan orang tersebut dalam segala kehidupannya. Inilah yang dimaksud dengan keberkahan. Dalam hal memperoleh rezeki, umat Islam diarahkan agar meraih keberkahan dari rezeki tersebut, bukan meraih banyak jumlahnya. Karena harta yang banyak dan berlimpah kalau tidak disertai keberhakan akan menjadi sia-sia dan bahkan akan menjerumuskan orang tersebut dalam prilaku yang tercela.

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahil hamd,



Berbeda halnya dengan orang yang kikir, tidak memiliki rasa empati terhadap sesama, meskipun hartanya banyak dan berlimpah ruah, tetapi ia merasa hal itu masih kurang dan tidak cukup baginya. Sehingga ia merasa berat untuk mengeluarkan sebahagian rezekinya pada mereka yang membutuhkan. Hidupnya selalu dikejar-kejar oleh nafsu duniawi, seolah-olah ia ingin mencengkeram seisi dunia ini dengan jari-jari tangannya. Akibatnya, ia hidup dengan prinsip semua orang harus melayaninya bukan aku yang harus melayani mereka. Sikap demikian inilah yang membuat hidupnya tidak barakah dan tidak pernah merasa cukup atas rezeki yang ia dapatkan. Manusia seperti ini, digambarkan seperti orang yang meminum air laut, semakin banyak diminum, merasa semakin haus dan dahaga.


Manusia muslim harus memperhatikan nasib masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan yang lebih sulit dan menderita dari dirinya. Ia harus empati dan iba untuk menolong dan meringankan beban mereka. Jika hal itu terwujud, maka jurang kemiskinan pun bisa diminimalisir dan angka gejolak sosial pun dapat ditekan. Dengan demikian, masyarakat muslim akan sejahtera sesuai dengan tatanan dan tuntunan agamanya. Alangkah agungnya ajaran Islam yang memandang semua umatnya adalah bersaudara yang harus saling membantu dan menolong antara satu dengan yang lain. Bahkan, lebih jauh lagi, Islam melalui sabda Rasulullah SAW memandang bahwa iman seseorang tidak sempurna sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. 


لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ، حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ (رواه البخاري ومسلم)



“Tidak sempurna iman seseorang sehingga ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari, No: 13, Muslim, No: 45).

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar



Kaum Muslimin dan Muslimat yang kami cintai,


Selain menyerukan untuk empati atau solidaritas pada sesama, pengarahan berikutnya dari hadis di atas adalah menyebarkan salam. Ia merupakan pesan yang sangat tinggi bagi kemanusiaan berupa tegur sapa yang mengandung arti perdamaian dan kesejahteraan. Karena mengandung nilai perdamaian dan kesejahteraan itulah, ucapan tersebut harus disebarluaskan pada setiap orang, baik orang yang dikenal maupun tidak. Hidup yang damai dan sejahtera adalah dambaan semua manusia yang beradab. Tidak ada seorang pun yang menginginkan adanya kekerasan, dan tindakan yang tidak berperikemanusiaan mengenai dirinya. Oleh karena itu, Islam sebagai agama yang membawa rahmat untuk semesta alam (rahmatan lil alamin), sesuai namanya, juga menyerukan umatnya untuk menebarkan perdamaian dan saling mencintai antar sesama manusia.Cinta kasih adalah modal utama untuk mewujudkan hidup rukun, aman, dan tentram. Tetapi jika ada pihak atau sekelompok manusia yang menginginkan untuk mencabik nilai-nilai yang tinggi itu, maka Islam melalui sabda Nabi Muhammad SAW, dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak akan memperoleh kesuksesan di dunia dan akhirat.

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar



Demikianlah, ajaran Islam yang paripurna dan senantiasa relavan untuk diamalkan umat manusia sampai akhir masa, demi mencapai kebahagiaan duniawi dan ukhrawi. Bangsa yang berkeadaban adalah umat yang selalu memperhatikan nasib masyarakat sekitarnya. Mereka dapat hidup tenang dan damai, jika masyarakatnya berkecukupan. Sebaliknya mereka merasa gundah dan gelisah, jika masyarakatnya hidup susah. Hal ini digambarkan Nabi SAW sebagaimana hadis dari Nu’man bin Basyir: 


تَرَى المُؤْمِنِينَ فِي تَرَاحُمِهِمْ وَتَوَادِّهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ، كَمَثَلِ الجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى عُضْوًا تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ جَسَدِهِ بِالسَّهَرِ وَالحُمَّى (رواه البخاري ومسلم)



“Kamu melihat kaum mukminin dalam hal sayang menyayangi, cinta mencintai, dan kasih mengasihi, bagaikan satu tubuh, jika ada salah satu anggota tubuh yang mengeluh (sakit), maka anggota-anggota tubuh lainnya ikut merasakannya dengan tidak bisa tidur dan merasa demam”. (HR.  Bukhari, No 6011; Muslim, No 2586).


Sikap dan cara pandang itulah yang harus kita usung bersama, yaitu solidaritas terhadap sesama. Dalam nuansa Idul Adha ini, di balik merayakan kegembiraan dan kemenangan kita dengan takbir, tahlil, dan tahmid, kita pun harus menengok saudara-saudara kita yang masih hidup dalam garis kemiskinan. Kepada mereka, kita ulurkan tangan. Untuk mereka, kita hentikan gaya hidup yang berlebihan. Marilah kita berbagi dan empati dalam kerangka solidaritas sosial untuk bahu membahu mewujudkan masyarakat yang mapan dan sejahtera.


Berkaitan dengan hal inilah maka pada hari Idul Adha dan hari-hari Tasyriq (tanggal 11, 12, 13 Dzul Hijjah), diperintahkan kepada kita agar melaksanakan ibadah kurban. Kurban itu diarahkan agar dilakukan secara ikhlas, semata-mata mengharap keridhaan Allah SWT. Ibadah itu dilaksanakan karena Allah, dan mengahrap keridhaan-Nya. Sedangkan daging kurbannya adalah diperuntukkan bagi mereka yang hidup dalam kekurangan dan amat membutuhkan protein hewani. Tidaklah akan sampai kepada Allah darah dan daging kurban itu, yang sampai kepada Allah adalah ketakwaan dari mereka yang melakukan kurban tersebut.


لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ



“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah Telah menundukkannya untukmu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepadamu. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik”. (QS. Al-Haj, 22:37).


عِبَادَاللهِ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فِي هذَا الْعِيْدِ السَّعِيْدِ وَأَحَثُّكُمْ عَلَى طَاعَتِهِ، فَمَنْ أَطَاعَهُ فَهُوَ السَّعِيْدُ وَمَنْ أَعْرَضَ وَتَوَلَّى فَهُوَ فِي الضَّلاَلِ الْبَعِيْدِ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِي وَلَكُمْ وَلِجَمِيْعِ الْمُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.


Khutbah II




 (7x) اَللهُ أَكْبَرُ
اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، أَرْسَلَهُ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ، اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ، يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ وَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ. اَللّهُمَّ ارْضَ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ وَعَنْ جَمِيْعِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، اَللّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ إِيْمَانًا كَامِلًا وَيَقِيْنًا صَادِقًا وَقَلْبًا خَاشِعًا وَلِسَانًا ذَاكِرًا وَتَوْبَةً نَصُوْحًا، اَللّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمْسُلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ اَلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، اَللّهُمَّ أَصْلِحِ الرُعَاةَ وَالرَّعِيَّةَ وَاجْعَلْ إِنْدُوْنِيْسِيَّا وَدِيَارَ الْمُسْلِمِيْنَ آمِنَةً رَخِيَّةً، رَبَّنَا آتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. عِبَادَ اللهِ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فىِ السِّرِّ وَالْعَلَنِ وَجَانِبُوْا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِيْ الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وللهِ الْحَمْدُ.




Oleh KH Zakky Mubarak, Rais Syuriyah PBNU

IPNUIPPNUKABSEMARANG.OR.ID -
Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Redaksi Bahtsul Masail NU Online yang saya hormati. Belakangan ini saya resah atas beredarnya kabar seorang ustadz yang membolehkan kurban seekor kambing untuk beberapa orang karena Rasulullah SAW pernah melakukannya. Padahal yang saya tahu sejak dulu, kurban kambing hanya untuk satu orang.

Pertanyaan saya, bolehkah kita berkurban satu kambing untuk beberapa orang karena mengikuti kurban Rasulullah SAW? Mohon penjelasannya. Kami ucapkan terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb. (Nurul Yaqin/Jakarta)


Jawaban
Assalamu ’alaikum wr. wb.
Penanya yang budiman, semoga Allah SWT menurunkan rahmat-Nya untuk kita semua. Penyembelihan hewan kurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan di musim-musim haji. Para ulama telah menentukan waktu penyembelihan, cara penyembelihan, ketentuan pembagian daging kurban, dan juga hewan mana yang bisa menjadi hewan kurban.



Rasulullah SAW pernah menyembelih satu hewan kurban yang diperuntukkan untuk dirinya dan umatnya yang demikian banyak itu. Hal ini bisa diketahui dari doa yang dibaca Rasulullah saat menyembelih hewan kurbannya sebagai berikut.




Artinya, “Tuhanku, terimalah kurbanku ini untukku dan umatku.”


Hadits Rasulullah SAW ini dipahami oleh para ulama sebagai bentuk kepedulian Rasulullah SAW yang menyertakan umatnya dalam pahala kurban kambing yang dia sembelih. Sedangkan kurbannya itu sendiri hanya diperuntukkan bagi dirinya. Dengan kurban Rasulullah, gugurlah tuntutan ibadah kurban terhadap semua orang. Dari sini ulama menyimpulkan bahwa hukum ibadah kurban itu pada dasarnya sunah kifayah yang bila dikerjakan oleh salah seorang dari mereka, maka tuntutan berkurban dari mereka sudah memadai. Lain soal kalau kurban diniatkan nadzar, maka hukumnya menjadi wajib. Karenanya para ulama sepakat bahwa satu kambing hanya bisa diperuntukkan kurban bagi satu orang. Imam An-Nawawi menyebutkannya sebagai berikut.
 تجزئ الشاة عن واحد ولا تجزئ عن أكثر من واحد لكن إذا ضحى بها واحد من أهل البيت تأدى الشعار في حق جميعهم وتكون التضحية في حقهم سنة كفاية وقد سبقت المسألة في أول الباب


Artinya, “Seekor kambing kurban memadai untuk satu orang, dan tidak memadai untuk lebih dari satu orang. Tetapi kalau salah seorang dari anggota keluarga berkurban dengan satu ekor, maka memadailah syiar Islam di keluarga tersebut. Ibadah kurban dalam sebuah keluarga itu sunah kifayah. Masalah ini sudah dibahas di awal bab,” (Lihat An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz 8, halaman 397).


Secara lebih jauh, Ibnu Hajar mengulas praktik kurban Rasulullah SAW. Menurutnya, kurban memang untuk satu orang. Tetapi orang yang berkurban dapat berbagi pahala kepada orang lain.


 تُجْزِئُ ( الشَّاةُ ) الضَّائِنَةُ وَالْمَاعِزَةُ ( عَنْ وَاحِدٍ ) فَقَطْ اتِّفَاقًا لَا عَنْ أَكْثَرَ بَلْ لَوْ ذَبَحَا عَنْهُمَا شَاتَيْنِ مُشَاعَتَيْنِ بَيْنَهُمَا لَمْ يَجُزْ ؛ لِأَنَّ كُلًّا لَمْ يَذْبَحْ شَاةً كَامِلَةً وَخَبَرُ اللَّهُمَّ هَذَا عَنْ مُحَمَّدٍ وَأُمَّةِ مُحَمَّدٍ مَحْمُولٌ عَلَى التَّشْرِيكِ فِي الثَّوَابِ وَهُوَ جَائِزٌ وَمِنْ ثَمَّ قَالُوا لَهُ أَنْ يُشْرِكَ غَيْرَهُ فِي ثَوَابِ أُضْحِيَّتِهِ وَظَاهِرُهُ حُصُولُ الثَّوَابِ لِمَنْ أَشْرَكَهُ وَهُوَ ظَاهِرٌ إنْ كَانَ مَيِّتًا قِيَاسًا عَلَى التَّصَدُّقِ عَنْهُ وَيُفَرَّقُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ مَا يَأْتِي فِي الْأُضْحِيَّةِ الْكَامِلَةِ عَنْهُ بِأَنَّهُ يُغْتَفَرُ هُنَا لِكَوْنِهِ مُجَرَّدَ إشْرَاكٍ فِي ثَوَابِ مَا لَا يُغْتَفَرُ ثُمَّ رَأَيْت مَا يُؤَيِّدُ ذَلِكَ وَهُوَ مَا مَرَّ فِي مَعْنَى كَوْنِهَا سُنَّةَ كِفَايَةٍ الْمُوَافِقُ لِمَا بَحَثَهُ بَعْضُهُمْ أَنَّ الثَّوَابَ فِيمَنْ ضَحَّى عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ لِلْمُضَحِّي خَاصَّةً لِأَنَّهُ الْفَاعِلُ كَالْقَائِمِ بِفَرْضِ الْكِفَايَةِ



Artinya, “(Seekor kambing) baik domba maupun kambing kacang itu memadai untuk kurban (satu orang) saja berdasarkan kesepakatan ulama, tidak untuk lebih satu orang. Tetapi kalau misalnya ada dua orang menyembelih dua ekor kambing yang membaur sebagai kurban bagi keduanya, maka tidak boleh karena masing-masing tidak menyembelihnya dengan sempurna. Hadits ‘Tuhanku, inilah kurban untuk Muhammad dan umat Muhammad SAW,’ mesti dipahami sebagai persekutuan dalam pahala. Ini boleh saja. Dari sini para ulama berpendapat bahwa seseorang boleh menyertakan orang lain dalam pahala kurbannya. Secara tekstual, pahala itu didapat bagi orang menyertakan orang lain. Ini jelas, meskipun orang yang disertakan itu sudah wafat. Hal ini didasarkan pada qiyas sedekah atas mayit. Tentu harus dibedakan antara sedekah biasa dan ibadah kurban sempurna. Karena di sini sekadar berbagi pahala kurban dibolehkan. Saya melihat dalil yang memperkuat pernyataan ini seperti pernah dijelaskan di mana hukum ibadah kurban adalah sunah kifayah. Hal ini sejalan dengan bahasan sejumlah ulama yang menyebutkan bahwa pahala orang yang berkurban untuknya dan keluarganya itu sejatinya untuk dirinya sendiri. Karena, orang pertama lah yang berkurban, sama halnya dengan orang yang menunaikan ibadah fardhu kifayah,” (Lihat Ahmad bin Hajar Al-Haitami, Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah, cetakan keempat, tahun 2011, juz 4, halaman 354-355).


Bagaimana memahami kurban untuk satu orang sementara pahalanya bisa untuk orang lain? Sulaiman Al-Bujairimi menyelesaikan pernyataan yang tampak kontradiksi itu. Menurutnya, dua pernyataan itu tidak saling menegasikan. Demikian keterangannya.


قَوْلُهُ : ( وَتُجْزِئُ الشَّاةُ ) فَإِنْ قُلْت إنَّ هَذَا مُنَافٍ لِمَا بَعْدَهُ حَيْثُ قَالَ : فَإِنْ ذَبَحَهَا عَنْهُ ، وَعَنْ أَهْلِهِ أَوْ عَنْهُ وَأَشْرَكَ غَيْرَهُ فِي ثَوَابِهَا جَازَ . أُجِيبُ : بِأَنَّهُ لَا مُنَافَاةَ لِأَنَّ قَوْلَهُ هُنَا عَنْ وَاحِدٍ أَيْ مِنْ حَيْثُ حُصُولِ التَّضْحِيَةِ حَقِيقَةً وَمَا بَعْدَهُ الْحَاصِلُ لِلْغَيْرِ إنَّمَا هُوَ سُقُوطُ الطَّلَبِ عَنْهُ ، وَأَمَّا الثَّوَابُ وَالتَّضْحِيَةُ حَقِيقَةً فَخَاصَّانِ بِالْفَاعِلِ عَلَى كُلِّ حَالٍ



Artinya, “(Satu ekor kambing [untuk satu orang, tidak lebih]). Kalau Anda bertanya, ‘Pernyataan ini menafikan kalimat setelahnya yang menyebutkan (Kalau seseorang menyembelih kurban untuk dirinya dan keluarganya, atau menyertakan orang lain dalam pahala kurbannya, maka boleh)’, kami akan menjawab bahwa pernyataan pertama tidak menafikan pernyataan kedua. Karena, frasa ‘untuk satu orang’ di sini maksudnya adalah hakikat kurban. Sementara frasa selanjutnya hanya menerangkan gugurnya anjuran sunah ibadah kurban ‘untuk orang lain’. Sedangkan perihal pahala dan kurban secara hakiki bagaimanapun itu khusus hanya untuk mereka yang berkurban,” (Lihat Sulaiman bin Muhammad Al-Bujairimi, Hasyiyatul Bujairimi alal Khathib, Beirut, Darul Fikr, 2007 M/1427-1428 H, juz 4, halaman 333).


Ada baiknya kami sertakan di sini argumentasi yang diajukan Ibnu Rusyd dari Madzhab Maliki. Ia menjelaskan kenapa ulama sepakat kurban satu ekor kambing hanya untuk satu orang.


وذلك أن الأصل هو أن لا يجزي إلا واحد عن واحد، ولذلك اتفقوا على منع الاشتراك في الضأن. وإنما قلنا إن الأصل هو أن لا يجزي إلا واحد عن واحد، لأن الأمر بالتضحية لا يتبعض إذ كان من كان له شرك في ضحية ليس ينطلق اسم مضح إلا إن قام الدليل الشرعي على ذلك



Artinya, “Karena memang pada dasarnya ibadah kurban seseorang itu hanya memadai untuk satu orang. Karenanya para ulama sepakat dalam menolak persekutuan kurban beberapa orang atas seekor kambing. Kenapa kami katakana ‘pada dasarnya ibadah kurban seseorang itu hanya memadai untuk satu orang’? Pasalnya, perintah kurban tidak terbagi (untuk kolektif, tetapi per orang). Ketika ketika orang bersekutu atas seekor hewan kurban, maka sebutan ‘orang berkurban’ tidak ada pada mereka. Lain soal kalau ada dalil syara’ yang menunjukkan itu,” (Lihat Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah, halaman 396).


Dari pelbagai keterangan di atas, kita dapat memahami bahwa ulama sepakat atas kurban satu ekor kambing hanya untuk seorang. Hanya saja pahalanya bisa dibagi kepada orang lain. Jadi dua hal ini harus dipisahkan, antara kurban dan pahala.


Dari sini pula kita dapat memahami bahwa hadits adakalanya dapat langsung dipahami secara tekstual. Tetapi adakalanya pemahaman sebuah hadits tertunda karena menuntut analisa dan kajian lebih mendalam, tidak sekadar tekstual.


Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.


Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,
Wassalamu’alaikum wr. wb

IPNUIPPNUKABSEMARANG.OR.ID -
Penyembelihan hewan kurban adalah bagian dari ibadah yang sangat dianjurkan. Untuk menyempurnakan ibadah itu, kita dianjurkan untuk berdoa ketika penyembelihan hewan kurban. Inilah doa yang dibaca sesaat sebelum hewan kurban kita disembelih. Doa ini dibaca dengan harapan Allah menerima ibadah kurban kita.


اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ



Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm



Artinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”



Doa ini bisa kita temukan antara lain di buku Irsyadul Anam fi Tarjamati Arkanil Islam karya Sayid Utsman bin Yahya atau Tausyih ala Ibni Qasim karya Syekh M Nawawi bin Umar Banten.



Namun demikian ada sejumlah doa yang dianjurkan ketika kita mengambil ancang-ancang untuk menyembelih hewan kurban. Hal ini ditunjukkan oleh Syekh M Nawawi Banten dalam Tausyih ala Ibni Qasim.



Menurutnya, sebelum kita menghadapkan hewan kurban ke kiblat dan siap menggoreskan senjata tajam, kita dianjurkan membaca bismillâh, lengkap dan sempurnanya bismillâhir rahmânir rahîm. Setelah itu kita dianjurkan membaca sholawat untuk Rasulullah SAW, bertakbir tiga kali. Setelah menghadap kiblat dan sesaat sebelum menyembelih, kita dianjurkan membaca doa menyembelih seperti di atas.



Berikut ini kami urutkan bacaan doanya.



1. Baca “Bismillâh



بِسْمِ اللهِ



Artinya, “Dengan nama Allah”



Lebih sempurna “Bismillâhir rahmânir rahîm



بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ



Artinya, “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, lagi Maha Penyayang”



2. Baca sholawat untuk Rasulullah SAW



اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ



Allâhumma shalli alâ sayyidinâ muhammad, wa alâ âli sayyidinâ muhammad.



Artinya, “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”



3. Baca takbir tiga kali dan tahmid sekali



اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ



Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd



Artinya, “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.”



4. Baca doa menyembelih



اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ



Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm



Artinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”



Adapun takbir pada poin ketiga bisa juga dibaca sebelum bismillah pada poin pertama. Demikian doa yang dianjurkan dalam rangkaian upacara penyembelihan hewan kurban. Keterangan ini bisa ditemukan antara lain di buku Tausyih ala Ibni Qasim karya Syekh M Nawawi Banten. Wallahu a‘lam.

IPNUIPPNUKABSEMARANG.OR.ID - Pembahasan kali ini masih melanjutkan pertanyaan dari saudara Nurgianto yang ada di Lampung Barat. Adapun isi pertanyaannya adalah: Jika kita sampai dewasa belum diaqiqahi oleh orang tua kita manakah yang harus kita dahulukan antara kurban dan aqiqah? <>


Wa’alaikum salam warahamatullah wa barakatuh. Saudara Nurgianto yang mudah-mudahan selalu disayangi Allah. Sebenarnya dalam aqiqah dan qurban ada persamaan diantara kedua ibadah ini yakni sama-sama sunnah hukumnya menurut madzhab Syafi’i (selama tidak nadzar), serta adanaya aktifitas penyembelihan terhadap hewan yang telah memenuhi syarat untuk dipotong. 


Sementara perbedaan yang ada diantara keduanya lebih pada waktu pelaksanaannya. Qurban hanya dapat dilakukan pada bulan DzulHijjah saja, sedangkan aqiqah dilaksanakan pada saat mengiringi kelahiran seorang bayi dan lebih dianjurkan lagi pada hari ketujuh dari kelahirannya. 


Saudara Nurgianto yang kami hormati Pada dasarnya aqiqah merupakan hak seorang anak atas orang tuanya, artinya anjuran untuk menyembelih hewan aqiqah sangat ditekankan kepada orang tua bayi yang diberi kelapangan rizki untuk sekedar berbagi dalam rangka menyongsong kelahiran anaknya. 


Hal ini sesuai sabda Rasulullah saw: مَعَ الغُلاَمِ عَقِيقَةٌ Artinya: aqiqah menyertai lahirnya seorang bayi (HR. Bukhari). Para ulama memberi kelonggaran pelaksanaan aqiqah oleh orang tua hingga si bayi tumbuh sampai dengan baligh. 


Setelah itu, anjuran aqiqah tidak lagi dibebankan kepada orang tua melainkan diserahkan kepada sang anak untuk melaksanakan sendiri atau meninggalkannya. Dalam hal ini tentunya melaksanakan aqiqah sendiri lebih baik dari pada tidak melaksanakanya. Terkait dengan pertanyaan saudara, manakah yang didahulukan antara qurban dan aqiqah? 


Menurut hemat kami jawabannya adalah tergantung momentum serta situasi dan kondisi. Apabila mendekati hari raya Idul Adha seperti sekarang ini, maka mendahulukan qurban adalah lebih baik dari pada malaksanakan aqiqah. Ada baiknya pula- apabila saudara menginginkan kedua-keduanya (qurban&aqiqah)- saudara mengikuti pendapat imam Ramli yang membolehkan dua niat dalam menyembelih seekor hewan, yakni niat qurban dan aqiqah sekaligus. 


Adapun referensi yang kami gunakan mengacu pada kitab Tausyikh karya Syekh Nawawi al-Bantani:
 قال ابن حجر لو أراد بالشاة الواحدة الأضحية والعقيقة لم يكف خلافا للعلامة الرملى حيث قال ولو نوى بالشاة المذبوحة الأضحية والعقيقة حصلا 


Artinya; Ibnu Hajar berkata: “Seandainya ada seseorang meginginkan dengan satu kambing untuk kurban dan aqiqah, maka hal ini tidak cukup”. Berbeda dengan al-‘allamah Ar-Ramli yang mengatakan bahwa apabila seseorang berniat dengan satu kambing yang disembelih untuk kurban dan aqiqah, maka kedua-duanya dapat terealisasi. 


Konsekuensi yang mungkin kotradiktif dari pendapat imam Romli ini adalah dalam pembagian dagingnya, mengingat daging qurban lebih afdhal dibagikan dalam kondisi belum dimasak (masih mentah), sementara aqiqah dibagikan dalam kondisi siap saji. Problem ini tentunya tidak perlu dipermasalahkan karena cara pembagian tersebut bukanlah termasuk hal yang subtantif. Kedua cara pembagian daging tersebut adalah demi meraih keutamaan, bukan menyangkut keabsahan ibadah. Wallahu a’lam bisshawab.

KONTAK KAMI (VIA E-MAIL)

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget